PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak sebagai sumber penerimaan utama APBN telah membantu pemerintah dalam mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki rumah.
Sri Mulyani mengatakan, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup bermartabat. Tanpa dukungan APBN, lanjutnya, MBR akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut. "APBN-pajak Anda adalah alat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip
hari ini.
Sri Mulyani mengungkapkan APBN telah menggelontorkan dana senilai Rp175,36 triliun
untuk memberikan dukungan akses perumahan untuk MBR pada sepanjang 2010-2022.
Dari jumlah anggaran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencairkan dana Rp32,2 triliun untuk membangun atau memperbaiki sebanyak 1,14 juta rumah.
Kemudian, anggaran Rp79,9 triliun digunakan untuk likuiditas pembiayaan 1,17 juta rumah MBR. Ada pula penanaman modal di PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp7,8 triliun untuk pembiayaan 421.650 rumah.
