TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menperin: Target Indonesia Jadi Negara Industri Tangguh Tahun 2035

Redaksi PajakOnline · 28 Jul 2023, 05.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri di Surabaya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Indonesia menargetkan menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035, dengan bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi.

"Guna mencapai visi tersebut, pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas ditargetkan sebesar 6,4% dan kontribusi industri terhadap PDB sebesar 19,2% pada tahun 2025," kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya, Rabu (26/7/2023).

Agus menjelaskan indikator lain yang menjadi target untuk mencapai visi negara industri tangguh yaitu jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan non migas sebesar 22,6 juta orang.

Selanjutnya, persentase jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan non migas terhadap total pekerja sebesar 15,7%, dan produktivitas tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp 128,4 juta per orang.

"Target-target itu bukan hal yang mudah untuk dicapai, sehingga diperlukan terobosan program dan langkah-langkah kerja yang bisa mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia industri yang produktif, kompeten dan berdaya saing global di era transformasi digital saat ini," katanya.

Agus menegaskan pentingnya ketersediaan SDM industri yang memiliki produktivitas tinggi, tidak hanya dari skill, tetapi juga yang berbudaya kerja yang baik.

Kemenperin telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana untuk melaksanakan program pengembangan SDM industri melalui 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, sembilan SMK industri, tujuh Balai Diklat Industri, dan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.

"Secara keseluruhan atau 100% lulusan dari unit pendidikan vokasi di bawah Kemenperin langsung diterima kerja di sektor industri. Artinya dari sisi kualitas, unit pendidikan vokasi milik Kemenperin sudah sangat baik. Namun, saat ini yang perlu didorong adalah sisi peningkatan jumlah atau kuantitasnya," ungkapnya.(Kelly Pabelasary)