TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Ini Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa

Redaksi PajakOnline · 25 Mar 2024, 06.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pemudik yang mengendarai atau memakai mobil listrik terutama di Tol Trans Jawa tidak perlu khawatir low batt apalagi sampai mogok di jalan, karena pemerintah telah menyediakan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kelancaran mudik lebaran tahun ini.

Untuk Anda pemudik mobil listrik, sudah tersedia puluhan SPKLU termasuk di tempat istirahat (rest area) tol. Sesuai data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, telah dibangun 842 charging station di 488 lokasi di seluruh Indonesia.

Data tersebut gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan charging station kendaraan umum.

Untuk ruas tol jawa, saat ini tersedia 21 titik pengisian baterai kendaraan listrik yang tersebar di ruas tol dari Merak hingga Probolinggo.

Saat ini di Indonesia telah terbangun seluruh jenis teknologi Infrastruktur pengisian KBLBB roda empat mulai Slow Charging, Medium Charging, Fast Charging, hingga Ultra Fast Charging.

Daftar rest area tol trans jawa yang menyediakan charging point atau SPKLU kendaraan listrik berdasarkan data ESDM:

1. KM 13,5 Pinang Tangerang

2. KM 10,6 Jagorawi

3. KM 57 A Cikampek

4. KM 88 A Cipularang

5. KM 130 A Cipali

6. KM 207 A Palikanci

7. KM 228 A Kanci-Pejagan

8. KM 379 A Batang

9. KM 519 A Sragen

10. KM 626 A Madiun

11. KM 626 B Madiun

12. KM 519 B Sragen

13. KM 389 B Batang

14. KM 229 B Kanci-Pejagan

15. KM 207 B Palikanci

16. KM 130 B Cipali

17. KM 101 B Cipali

18. KM 88 B Cipularang

19. KM 62 B Karawang

20. KM 21 B Jagorawi

21. KM 6 Jakarta