TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalkan PAD, Pemda Jabar Dorong Ekstensifikasi Pajak dengan Digitalisasi

Redaksi PajakOnline · 3 Mar 2022, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam usaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat ekstensifikasi pajak dengan cara digitalisasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan, Bapenda sudah merancang roadmap digitalisasi PAD yang dibuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). “Tetapi masih ada kabupaten dan kota yang masih belum membuat roadmap digital,” kata Dedi.

Menurut Dedi, pemerintah kabupaten/kota yang sudah menyusun roadmap digitalisasi PAD seperti, Kabupaten Bogor,Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar, dan Kabupaten Purwakarta.

“Keamanan yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati-hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya," tambah Dedi.

Sejauh ini Bapenda sudah bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro. Dengan harapan, adanya dukungan otoritas kepolisian dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, berikut dengan pengawasan. “Kami siap memberikan pendampingan, roadmap tinggal diamati, tiru, dan modifikasi. Tidak harus banyak berdiskusi, tetapi bagaimana untuk banyak memberikan layanan dan implementasinya,” katanya.

Target tahun ini, PAD Rp22,8 triliun, angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp21,3 triliun. Untuk mencapai angka target itu, Bapenda menjalankan intensifikasi dan ekstensifikasi. “PAD kita targetkan dari Rp 21 triliun ini kita targetkan Rp1,5 triliun dari mulai pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan dan pada lainnya saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)