PajakOnline.com—Realisasi APBN sampai akhir Oktober 2022 mencatat defisit Rp169,5 triliun atau terkontraksi 0,91 persen terhadap PDB dampak dari semakin optimalnya APBN sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik.
Realisasi pembiayaan utang hingga 31 Oktober 2022 mencapai Rp506 triliun atau 53,6 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini jauh lebih rendah, atau turun 21,7 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan implementasi SKB I dan III, sekaligus sebagai tahun terakhir pelaksanaan SKB. Hingga 18 November 2022, SKB I (BI sebagai standby buyer) telah tercapai sebesar Rp46,9 triliun, sementara realisasi SKB III mencapai Rp95,4 triliun.
Pembiayaan APBN tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik di tengah kondisi pasar keuangan yang volatile. Indonesia masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang baik dan langkah antisipatif pengadaan utang, antara lain: (i) penyesuaian atau penurunan target penerbitan utang tunai mempertimbangkan kondisi kas pemerintah; (ii) Optimalisasi SBN domestik melalui SKB III; (iii) penerbitan SBN Ritel sebagai upaya perluasan basis investor domestik; dan (iv) fleksibilitas Pinjaman Program.
