PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan Indonesia ditetapkan sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Februari 2023 setelah mutual evaluation review (MER) selesai dilakukan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan keanggotaan penuh pada TATF akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian uang, pendanaan
terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya. Beberapa agenda strategis TATF juga
"Ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada FATF dan juga untuk dunia," kata Sri Mulyani dalam webinar, dikutip Kamis (29/9/2022).
Menkeu menyebutkan Indonesia telah menyelesaikan mutual evaluation review (MER) yang menjadi tahapan penting untuk menjadi anggota penuh TATF pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.
Dalam proses tersebut, asesor FATF berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga serta pihak pelaporan seperti jasa keuangan untuk menguji terpenuhinya standar-standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.
Menkeu menjelaskan upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh TATF telah berjalan sejak lama. Pada 2018, Indonesia telah melakukan MER oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai telah memadai dalam penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme.
