TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Rp32,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Redaksi PajakOnline · 20 Jun 2023, 10.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, saat ini fokus melakukan perbaikan jalan di 573 ruas jalan di seluruh Indonesia. Total anggaran perbaikan jalan yang disiapkan sebesar Rp32,7 triliu. "Nah, sekarang yang tahap pertama, sedang disiapkan kita usulkan Rp14,6 triliun," kata Basuki, dikutip hari ini.

Dia menyebutkan, terdapat 32 provinsi prioritas di antaranya Lampung, Jambi, Sumatera Utara, dan seputaran Jawa Tengah dan Jawa Barat. Apabila Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai pada Juni 2023, maka proses perbaikan jalan dapat berlangsung bulan Juli tahun ini.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi kerusakan jalan pada daerah-daerah tersebut. Dia memberi contoh kondisi jalan di Halmahera, Kepulauan Maluku dan di Nusa Tenggara Barat yang bertolak belakang dengan proyek prioritas tadi, jalan di sana lebih bagus karena tidak dilintasi truk.

"Nusa Tenggara Barat relatif lebih bagus jalan daerahnya karena angkutan beratnya jarang. Di Sumatra karena banyak sawit, batu bara, nah itu kalau tidak ada prioritas dari pemerintah daerah itu jalan susah, jalan itu minimal lima tahun harus dipelihara," ungkapnya.

Sementara itu, untuk Bali, saat ini pemantapan jalan sudah berada di angka 95%. Sehingga relatif lebih baik daripada provinsi yang disebutkan tadi.(Kelly Pabelasary)