PajakOnline.com—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau UU RPJPN 2025-2045 selesai pada September 2023.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah optimisme dan cita-cita untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045. Dalam hal ini, UU RPJPN diharapkan mampu menjadi pedoman untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan pemerintah.
“Kita harus berkolaborasi bekerja sama bahu-membahu untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kita semua berupaya menyelesaikan UU RPJPN 2025-2045 pada September 2023,” katanya dalam peluncuran RPJPN 2025-2045, kemarin.
Dia mengatakan bahwa proses penyusunan RPJPN 2025-2045 melibatkan seluruh pemangku kebijakan, mulai dari perangkat pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, guru besar, hingga generasi milenial. Seluruh masukan dari seluruh pihak tersebut, akan disatukan dan ditingkatkan untuk memperkaya rancangan awal RPJPN 2025-2045.
