PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah memberikan hadiah bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022. Pejabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan pemberian hadiah dimaksudkan sebagai sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Menurutnya, pemberian hadiah juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat makin patuh membayar pajak. "Bukan karena dipaksa, tetapi karena kesadaran. Karena kalau kesadaran itu sifatnya
akan langgeng," katanya, dikutip hari ini.
Yunita mengatakan pemberian hadiah kepada wajib pajak dilakukan melalui mekanisme undian. Undian gebyar doorprize 2022 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-167 Kabupaten Cilacap.
Undian berhadiah hanya diberikan kepada wajib pajak desa/kelurahan yang telah melunasi PBB-P2 sampai dengan 30 Juni 2022. Hadiah yang dibagikan berupa 34 unit sepeda motor dan lebih dari 100 unit peralatan elektronik.
