TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Kulon Progo Optimalisasi Pengawasan Pajak Daerah

Redaksi PajakOnline · 29 Agu 2024, 10.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Salah satu program pembangunan daerah adalah Program Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan.

Salah satu upaya yang dilakukan agar program tersebut dapat berjalan adalah dengan melakukan serangkaian tindakan pengawasan pajak daerah.

Berdasarkan PKS antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kulon Progo Nomor KEP-55/PJ.08/2021, Nomor KEP-40/PK.4/2021, dan Nomor 14/PRJ.KP/HKM/2021, pada hari Selasa, 16 Juli 2024 bertempat di RR Widosari, telah dilaksanakan koordinasi dengan KPP Pratama Wates terhadap data uji potensi pada objek pajak restoran.

Rapat dipimpin oleh Sekretariat BKAD, Agung Wibowo, S.Sos, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penagihan, Kepala Bidang Pelayanan, dan tim pengawasan BKAD, Kepala Seksi Pengawasan beserta dengan Account Representative KPP Pratama Wates. Rapat tersebut menekankan pada laporan hasil uji potensi masing-masing pihak. Setelah selesainya analisis data, pemanggilan dan klarifikasi Wajib Pajak akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKAD dan KPP Pratama Wates dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan pajak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.