TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Denpasar Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dengan Melodi Sanur

Redaksi PajakOnline · 20 Jun 2024, 09.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali meluncurkan inovasi Melayani Obyek Pajak Digital (Melodi) Sanur sebagai upaya berkelanjutan dalam digitalisasi sektor keuangan untuk mendukung optimalisasi penerimaan peak daerah di kawasan wisata Sanur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar mengatakan, Inovasi Melodi Sanur merupakan pengembangan inovasi Pagi (Pajak Digital) Denpasar.

"Melodi Sanur merupakan klaster wajib pajak yang berada di pedestrian wisata Sanur. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pelayanan kepariwisataan di kawasan Sanur," kata I Gusti Ngurah Eddy Mulya seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (20/6/2024).

Menurut dia, penting untuk mendorong penerapan digitalisasi bagi seluruh wajib pajak dan potensi wajib pajak sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan, terlebih kawasan wisata Sanur berkembang semakin pesat.

Dia menyampaikan terkait inovasi Melodi Sanur terdapat 48 wajib pajak yang berada di kawasan tersebut dan 14 wajib pajak diantaranya telah dipasangkan alat perekam data pajak.

Bahkan, setelah dilaksanakan pendataan dan peninjauan lapangan, tercatat sebanyak 22 potensi wajib pajak baru sehingga secara keseluruhan terdapat 70 wajib pajak dan potensi wajib pajak di kawasan Sanur.

Seluruh wajib pajak akan dilengkapi dengan alat perekam data pajak dan dengan dipasangkan alat perekam tersebut diharapkan transaksi dari wajib pajak terintegrasi di dashboard aplikasi Pagi Denpasar secara terkini (realtime)

Pihaknya berharap dalam tiga bulan inovasi tersebut dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar dari wilayah Sanur.

Selanjutnya inovasi ini akan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar dengan nama Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut), sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat akan disebut Ketumbar sehingga diharapkan secara berkelanjutan PAD Kota Denpasar terus meningkat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah akan mendukung tata kelola guna keuangan daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), ujar dia, harus terus bersinergi untuk merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan mengutamakan manfaatnya.

“Dengan diluncurkan berbagai inovasi percepatan digitalisasi pelayanan, mulai dari Renon Digital Area atau Reditia, sekarang Melodi Sanur, dan ke depan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar ini akan membawa kemajuan dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar," katanya.

Menurut Arya Wibawa, itu semua bermuara pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan.