TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemprov Jabar Fokuskan Perbaikan Jalan sampai Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 9 Jun 2023, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) fokus pada perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat hingga tahun 2024 mendatang. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan hal tersebut usai rapat pimpinan (Rapim) bersama para kepala perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, kemarin.

"Kita di 2023 akhir dan 2024 akan fokus mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan jalan di seluruh Jabar," kata Ridwan Kamil.

Guburnur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, selama pandemi Jabar harus kehilangan anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan sekitar Rp10 triliun karena harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mengakibatkan pembangunan infrastruktur menjadi tertunda.

Dapat dikatakan setelah pandemi mereda dan ekonomi kembali pulih, Pemprov Jabar bisa kembali memaksimalkan anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan.

"Sekarang karena Covid sudah lewat dan ekonomi pulih, maka anggaran untuk infrastrukur jalan bisa diselenggarakan lagi dengan maksimal," katanya.

Adapun total jalan yang akan diperbaiki tinggal 50 kilometer. Kang Emil optimistis tahun depan kemantapan jalan di seluruh Jabar semakin baik. Ia menyebut, saat ini tingkat kemantapan di angka 83 persen. Angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

"Dibandingkan dengan provinsi lain, Jabar masih lebih baik kalau pakai persentase di angka 83 persen kemantapan jalannya saat ini," pungkasnya.(Kelly Pabelasary)