PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak per Mei 2025 sebesar Rp 683,3 triliun, turun 10,13 % dibanding periode sama tahun lalu, year on year (Mei 2024: Rp 760,4 triliun). Nominal tersebut sudah mencapai 31,2 % dari target 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Juni 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta Selasa (17/6/2025).
"Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 (senilai Rp2.189,3 triliun)," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025 atau setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Pajak bruto sebesar Rp 895,8 triliun, tumbuh positif terhadap Mei 2024.
Pajak neto (bruto dikurangi restitusi) tercatat Rp 683,3 triliun, merosot tajam akibat peningkatan kewajiban restitusi.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan, “neto … tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” karena dipengaruhi faktor restitusi yang jatuh tempo.
