TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pengusaha Properti Minta Insentif Pajak Diperpanjang Lagi Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 28 Okt 2021, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) meminta agar pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun 2022.

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan, perpanjangan kebijakan PPN DTP ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan penjualan properti di Indonesia. "Kami telah meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir tahun 2022," katanya.

Menurutnya, saat ini antusiasme masyarakat yang memanfaatkan insentif PPN untuk membeli rumah tapak sangatlah besar.

Hingga saat ini total stok kavling hunian komersil yang tersedia di berbagai wilayah di Indonesia adalah 17.420 kavling, sedangkan untuk non-subsidi tidak ada yang ready stok.

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, kondisi sektor properti khususnya hunian rumah tapak terus mengalami perbaikan dan kenaikan penjualan. Sebab, sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah seperti DP Nol %, PPN DTP, dan bunga kredit yang rendah.

"Tren saat ini mencatatkan tingkat penjualan rumah tapak lebih tinggi ketika pandemi dibandingkan sebelum pandemi. Pengembang pun berkomitmen dalam pembangunan rumah," katanya.

Rumah tapak masih jadi primadona pilihan masyarakat saat membeli properti. Dari segi harga, properti yang dipasarkan di bawah Rp400 juta sampai dengan Rp1 miliar rupiah masih menjadi yang paling diminati oleh lebih dari 50 persen konsumen saat ini.