TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pentingnya Fresh Graduate Punya NPWP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Fresh graduate adalah seseorang yang baru lulus dari pendidikannya. Kemudian, dia siap terjun ke dunia pekerjaan. Ketika mereka telah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan, artinya mereka menjadi wajib pajak dan perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak).

NPWP sebagai identitas wajib pajak untuk membayar pajak terhadap penghasilan yang didapatkan berikut pajak-pajak lainnya.

Pentingnya fresh graduate mempunyai NPWP antara lain, seperti;

1. Menjadi Syarat Untuk Melamar Pekerjaan

Ketika sedang mencari pekerjaan, tidak sedikit pemberi kerja yang meminta NPWP sebagai salah satu syarat administrasi. Maka dari itu, ini sebagai alasan utama mengapa seorang fresh graduate harus memiliki NPWP.

Mempermudah urusan administrasi seperti:

- Dalam Pembuatan Paspor

Jika seorang fresh graduate ini ingin bekerja atau pergi keluar negeri, NPWP dibutuhkan menjadi syarat dokumen yang perlu disiapkan. Diluar itu, dengan kepemilikan NPWP seseorang bisa bebas pajak ke luar negeri.

- Ketika Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Jika seorang fresh graduate memutuskan untuk tidak menjadi seorang pekerja profesional, dan lebih memilih untuk sebagai seorang entrepreneurship, sangat penting bagi mereka untuk mempunyai NPWP, karena dapat mempermudah mereka pada proses pembuatan SIUP, dari usaha untuk orang pribadi maupun badan.

- Dalam Pembuatan Kartu Kredit

Ketika fresh graduate telah mempunyai pekerjaan nantinya, pasti mereka akan berhubungan dengan berbagai macam urusan administrasi, baik untuk kepentingan kantor atau pribadi. Jika mempunyai NPWP, maka urusan yang berhubungan dengan administrasi tersebut dapat berjalan dengan mudah.

- Memudahkan Pengurusan Perpajakan.

Misalnya, bisa meringankan beban pajak ketika saat fresh graduate telah menjadi pekerja. Karena ketika seorang pekerja mempunyai NPWP, tarif pajak yang akan dibebankan kepada mereka akan lebih ringan dibanding mereka yang tidak memiliki NPWP. Contohnya pada Pajak Penghasilan.

Pengenaan pajak penghasilan bagi mereka yang tidak mempunyai NPWP 20% lebih besar dibanding mereka yang mempunyai NPWP. Diluar itu kita juga bisa mengontrol jumlah pajak yang dikenakan perusahaan kepada kita di tempat kita bekerja, dan juga dengan mempunyai NPWP, kita dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak, mengajukan restitusi pajak, mengajukan pengurangan pembayaran pajak atau melakukan setor dan lapor pajak tentu.

Oleh karena itu, penting bagi para fresh graduate mempunyai NPWP, tak hanya menjadi syarat administrasi dalam mencari pekerjaan, NPWP juga bermanfaat untuk mempermudah mereka dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)