PajakOnline.com—Menyewa rumah berbeda dengan membeli rumah. Secara umum, orang yang menyewa rumah hanya mendapatkan hak kepemilikan sementara serta harus membayar biaya secara berkala. Sedangkan beli rumah bisa sekali bayar dan memiliki hunian tersebut selamanya.
Adapun perbandingan beli dan sewa rumah membutuhkan kalkulasi yang matang. Agar perencanaan lebih siap, perlu mempelajari 7 perbandingan membeli dan menyewa rumah. Berikut penjelasannya:
1. Hak milik
Perbedaan membeli dan menyewa rumah yaitu dari segi hak milik. Setelah beli rumah, akan mendapatkan sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan dan bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut. Entah ditinggali, disewakan, ataupun dijual kembali.
Sedangkan, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa. Bagi penyewa harus memberikan sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.
2. Biaya sewa rumah dan beli rumah
Perbedaan membeli dan menyewa rumah berikutnya ada pada segi harga. Untuk harga beli rumah jauh lebih besar dibanding biaya sewa rumah. Harganya bervariasi mulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.
Sedangkan untuk biaya sewa rumah, harganya jauh lebih terjangkau karena memang yang didapatkan hanyalah hak untuk menghuni suatu rumah dengan jangka waktu tertentu. Biaya sewa rumah bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan serta beberapa hal lainnya.
3. Jangka waktu
