PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholders) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan kegiatan aksi donor darah di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat.
Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakbar Suparno mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan para pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan donor darah ini. “Ini merupakan bakti sosial, aksi sosial yang sangat bermanfaat buat peningkatan derajat kesehatan di Republik Indonesia,” ujar Suparno. “dan tentunya proses donor darah ini juga akan menjadikan atau mendorong jiwa sosial kita dan juga mendukung kesehatan dalam tubuh kita,” lanjutnya.
Dr. Gesti Rachmani dari PMI berkesempatan menyampaikan materi singkat terkait manfaat donor darah serta yang boleh dan tidak boleh donor darah. Dalam kegiatan donor darah ini diperoleh 129 kantong darah dari 180 peserta donor darah yang hadir.
[caption id="attachment_74119" align="alignnone" width="800"]
Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakarta Barat Suparno bersama stakeholders dalam kegiatan sosial Donor Darah. Foto: Kanwil DJP Jakbar.[/caption]
