TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Peringati HORI Ke-77, Kanwil DJP Jakbar Adakan Donor Darah

Redaksi PajakOnline · 20 Okt 2023, 07.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholders) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan kegiatan aksi donor darah di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat.

Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakbar Suparno mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan para pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan donor darah ini. “Ini merupakan bakti sosial, aksi sosial yang sangat bermanfaat buat peningkatan derajat kesehatan di Republik Indonesia,” ujar Suparno. “dan tentunya proses donor darah ini juga akan menjadikan atau mendorong jiwa sosial kita dan juga mendukung kesehatan dalam tubuh kita,” lanjutnya.

Dr. Gesti Rachmani dari PMI berkesempatan menyampaikan materi singkat terkait manfaat donor darah serta yang boleh dan tidak boleh donor darah. Dalam kegiatan donor darah ini diperoleh 129 kantong darah dari 180 peserta donor darah yang hadir.

[caption id="attachment_74119" align="alignnone" width="800"] Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakarta Barat Suparno bersama stakeholders dalam kegiatan sosial Donor Darah. Foto: Kanwil DJP Jakbar.[/caption]

Beberapa stakeholders yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0503/Jakarta Barat, serta empat asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI, P3KPI, PERKOPPI, dan AKP2I. Sama seperti darah yang memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup manusia, pajak juga memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.

Pajak turut berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di Republik Indonesia. Berdasarkan data rilis APBN Kita Edisi September 2023, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Kesehatan telah mencapai 101,9 triliun, dengan pertumbuhan 5,5% dibandingkan tahun 2022.

Kontribusi pajak paling riil untuk kesehatan dapat terlihat dari terlaksananya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau, bahkan BPJS Kesehatan memberikan fasilitas layanan pengobatan secara gratis bagi keluarga kurang mampu.