TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Perlindungan Sosial Diperluas dan Diperpanjang sampai Desember 2020

· ·

Perlindungan Sosial Diperluas dan Diperpanjang sampai Desember 2020

PajakOnline.com—Pemerintah memperluas cakupan penerima dan jangka waktu pemberian bantuan perlindungan sosial untuk merespons pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan diberikan untuk membantu masyarakat bertahan di masa sulit, mengembalikan aktivitas di akar rumput, serta meningkatkan kemampuan dan daya tahan menghadapi pandemi ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi panel pada acara peluncuran virtual The Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juli 2020 dengan tema Long Road to Recovery secara video conference pada Kamis (16/7/2020).

“Perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas karena pandemi Covid sudah mempengaruhi tidak hanya pekerjaan, tetapi juga penghasilan masyarakat. Itulah mengapa rancangan pertama dalam merespons Covid ini selain program kesehatan yang sudah kita alokasikan Rp7,5 triliun adalah juga memperluas perlindungan sosial yang tadinya hanya mencakup satu juta yang menerima bantuan tunai sekarang juga diperluas menjadi 9 juta keluarga di seluruh Jabodetabek sebagai episentrum pandemi. Sekarang sudah berkembang ke Jawa Timur dan juga di wilayah non Jabodetabek, jadi sekitar 29 juta keluarga yang ditambahkan bantuan langsung tunai dan bantuan makanan bantuan pangan juga bantuan untuk rumah tangga-rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia. Selain itu, Dana Desa juga digunakan untuk sarana untuk transfer kepada rumah tangga rumah tangga terbawah. Ini adalah segelintir dari perlindungan sosial yang kami jalankan,” kata Menkeu Sri.

Pemerintah telah mempertimbangkan bahwa pandemi Covid mungkin masih akan terus terjadi dan belum akan selesai hingga akhir tahun sehingga seluruh program sosial sudah diperluas dan diperpanjang hingga Desember.

“Sampai akhir tahun 2020, dari awal Covid itu Maret sampai Desember banyak dari program ini akan terus dinikmati oleh kelompok sasaran. Kami juga akan menyasar usaha usaha mikro kecil dan menengah yang juga terdampak covid. Selain itu, kami juga memberikan prioritas kepada UMKM ini kami meluncurkan subsidi khusus untuk UMKM untuk modal kerja bagi mereka. Selain itu, jaminan modal untuk Non Performing Loan untuk UMKM. Jadi tujuannya agar kita bisa mengembalikan kembali kegiatan perekonomian di tingkat grass root sehingga meningkatkan kapasitas mereka untuk memproduksi atau meningkatkan ketangguhan mereka dalam menjalani covid ini,” ungkapnya.

Bagi pembuat kebijakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak ruang perubahan yang sangat dinamis dan fleksibel khususnya dalam merespons situasi pandemi ini dan dan salah satu prinsip dari pemerintah adalah terus menyesuaikan di semua area, tidak hanya perlindungan sosial tetapi juga bagaimana pemerintah bisa memulihkan perekonomian secara nasional.

“Terakhir, kita sedang dalam proses restrukturisasi dan merancang anggaran pendapatan belanja kami untuk 2021. Jadi, banyak program yang sudah di luncurkan pada tahun 2020 seperti perlindungan sosial akan kita evaluasi lagi berapa yang akan kita lanjutkan dan untuk kelompok sasaran yang mana saja, dan ini akan kami analisis dan diskusikan bersama dengan parlemen dan akan terus dibahas di parlemen hingga bulan Oktober. Jadi, ada cukup waktu untuk melihat dan mengevaluasi apakah program perlindungan sosial ini sudah efektif dan ditargetkan dengan baik atau perlu disesuaikan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Indonesia Economic Prospects (IEP) atau Prospek Ekonomi Indonesia merupakan penerus Triwulanan Perekonomian Indonesia, yaitu laporan Bank Dunia enam bulanan yang bertujuan untuk memberikan penilaian yang tidak memihak dan terkini terhadap perkembangan, prospek, dan risiko makroekonomi global dan domestik, termasuk juga tantangan pembangunan khusus.

Berita lainnya di Headlines