TRENDING
Inflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus Barang
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk

·

52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk

Jakarta, PajakOnline — Sebanyak 52% ekonom menilai kondisi perekonomian Indonesia memburuk dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Tekanan inflasi yang masih tinggi, melemahnya penciptaan lapangan kerja, serta ketidakpastian prospek pertumbuhan menjadi sejumlah persoalan yang disoroti para ahli ekonomi.

Temuan tersebut tercantum dalam LPEM Economic Expert Survey Semester II 2026 yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 23 Oktober 2026.

Survei yang dilaksanakan pada 21 September hingga 13 Oktober 2026 itu melibatkan 63 ahli ekonomi dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, lembaga penelitian, sektor swasta, hingga organisasi multinasional.

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 33 dari 63 responden atau 52% menilai kondisi ekonomi Indonesia lebih buruk dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Rinciannya, 29 responden atau 46% menyatakan kondisi ekonomi lebih buruk, sedangkan empat responden atau 6% menilai kondisinya jauh lebih buruk.

Sebanyak 25 responden atau 40% menilai kondisi ekonomi tidak berubah. Sementara itu, hanya lima responden atau 8% yang melihat perbaikan. Tidak ada responden yang menilai kondisi ekonomi jauh lebih baik.

Hasil ini menunjukkan persepsi mayoritas ekonom terhadap perkembangan ekonomi nasional masih negatif. Namun, penilaian tersebut merupakan hasil survei persepsi para ahli dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh indikator ekonomi Indonesia mengalami penurunan.

Selain kondisi ekonomi secara umum, tekanan inflasi menjadi persoalan penting dalam survei tersebut.

Sebanyak 49 dari 63 responden atau sekitar 78% menilai tekanan inflasi terhadap perekonomian Indonesia berada pada tingkat tinggi. Dari jumlah itu, 44 responden atau 70% menilai tekanan inflasi tinggi dan lima responden atau 8% menilainya sangat tinggi.

Sebanyak 13 responden atau 21% memberikan penilaian netral, sedangkan satu responden atau sekitar 2% menilai tekanan inflasi rendah.

Ke depan, tekanan harga masih berpotensi menjadi perhatian. Sebanyak 60% responden memperkirakan tekanan inflasi akan meningkat dalam satu bulan mendatang.

Perkiraan tersebut penting dicermati karena kenaikan harga barang dan jasa dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah, apabila pertumbuhan pendapatan tidak mampu mengimbanginya.

Meski demikian, persepsi ekonom mengenai tekanan inflasi perlu dibedakan dari angka inflasi aktual yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS). Keduanya memiliki fungsi berbeda dalam membaca perkembangan harga dan risiko ekonomi.

Penciptaan Lapangan Kerja Melemah

Tantangan berikutnya berasal dari pasar tenaga kerja. Sebanyak 46 dari 63 responden atau 73% menilai penciptaan lapangan kerja lebih rendah dibandingkan enam bulan sebelumnya.

Rinciannya, 30 responden atau 48% menilai penciptaan lapangan kerja lebih rendah, sementara 16 responden atau 25% menilai kondisinya jauh lebih rendah.

Sebanyak 15 responden atau 24% menyatakan tidak ada perubahan. Hanya dua responden atau 3% yang menilai penciptaan lapangan kerja lebih tinggi.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pertumbuhan ekonomi yang mampu menghasilkan pekerjaan produktif, bukan hanya meningkatkan aktivitas ekonomi secara agregat.

Apabila kesempatan kerja tidak tumbuh sejalan dengan jumlah angkatan kerja, persaingan memperoleh pekerjaan dapat semakin ketat. Dampaknya berpotensi dirasakan melalui pendapatan rumah tangga, konsumsi masyarakat, serta keberlanjutan usaha.

Oleh karena itu, penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas, dan penguatan sektor usaha yang menyerap banyak tenaga kerja menjadi agenda penting dalam menjaga ketahanan ekonomi.

Dalam tiga bulan mendatang, mayoritas responden belum melihat perubahan berarti pada laju pertumbuhan ekonomi.

Sebanyak 33 dari 63 responden atau 52% memperkirakan pertumbuhan ekonomi tidak banyak berubah dibandingkan angka terbaru. Sebaliknya, 21 responden atau 33% memperkirakan pertumbuhan akan melambat, termasuk lima responden yang memperkirakan perlambatan signifikan.

Sementara itu, sembilan responden atau 14% memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Tidak ada responden yang memperkirakan pertumbuhan meningkat secara signifikan.

Komposisi jawaban tersebut memperlihatkan sikap hati-hati para ekonom dalam memandang prospek perekonomian jangka pendek. Meski mayoritas memperkirakan pertumbuhan relatif stabil, jumlah responden yang mengantisipasi perlambatan jauh lebih besar dibandingkan mereka yang memperkirakan percepatan.

Tantangan Pemerintah Menjaga Kepercayaan Ekonomi

Hasil survei LPEM FEB UI menjadi pengingat bahwa menjaga momentum pertumbuhan memerlukan lebih dari sekadar menetapkan target makroekonomi. Pelaksanaan kebijakan, kepastian usaha, pengendalian inflasi, dan penciptaan lapangan kerja perlu berjalan secara konsisten.

Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan program prioritas memberikan hasil yang terukur, tepat sasaran, serta sejalan dengan kemampuan fiskal negara.

Dari sisi dunia usaha, kepastian regulasi dan iklim investasi yang kondusif penting untuk mendorong ekspansi bisnis. Sementara dari sisi masyarakat, stabilitas harga dan ketersediaan pekerjaan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli.

Dengan demikian, angka 52% dalam survei ini tidak seharusnya dibaca sebagai vonis  ekonomi Indonesia pasti mengalami kontraksi. Angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai sinyal kehati-hatian dari para ahli yang perlu dibandingkan dengan data resmi pertumbuhan ekonomi, inflasi, konsumsi rumah tangga, investasi, dan ketenagakerjaan.

Tantangan kebijakan ke depan adalah mengubah sikap hati-hati tersebut menjadi kepercayaan yang lebih kuat melalui hasil ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha.

Berita lainnya di Headlines