TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pertamina Setor PBBKB Rp2,7 Triliun ke Pemprov Kaltim

Redaksi PajakOnline · 2 Agu 2023, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pertamina menyetorkan pajak pembelian bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,7 triliun kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap (Pendapatan Asli Daerah) PAD tahun 2022.

”Tugas kami selaku lembaga wajib pungut (WAPU) untuk disetorkan sebagai PAD,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra di Balikpapan, dikutip hari ini.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ini dihitung dari persentase harga setiap liter bahan bakar minyak yang dibeli konsumen. Hitungan atau besaran pajak tersebut ditentukan pemerintah provinsi, untuk Kalimantan Timur besarnya yakni 7,5 persen.

“Sebagai sub holding Commercial and Trading dari PT Pertamina (Persero) kewajiban kami adalah taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yang salah satunya adalah sebagai WAPU PBBKB,” kata Dwicandra.

Karena jumlah pajak yang disetor tersebut terbilang besar, Pertamina Patra Niaga mendapat penghargaan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

”Saya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh instansi yang telah berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim ini, terima kasih juga saya ucapkan kepada jajaran Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Kalimantan Timur.” ungkapnya.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2023 di Balikpapan, Minggu, di Balllroom Hotel Novotel, Jalan Ery Suparjan, Klandasan. Penghargaan Gubernur Kaltim diterima oleh Manajer Keuangan PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Risan Datasaputra.

Sebagai informasi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai dengan 2020 lampau, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Timur mencapai 3.178.150 unit. Jumlah terbanyak yaitu 815.342 terdaftar di Samarinda, kemudian 600 ribu lebih di Balikpapan dan 500 lebih di Kutai Kartanegara. (Azzahra Choirrun Nissa)