TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, OJK Awasi Fintech

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2021, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Banyaknya masyarakat yang tertipu dan terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menjaga dan mengawasi ketat penyelenggaraan fintech.

“Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan oleh berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Presiden Jokowi dalam Sambutan OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin (11/10/2021),

Presiden mengingatkan, gelombang digitalisasi masa pandemi Covid-19 saat ini harus disikapi pemerintah dengan cepat dan tepat. Saat ini, penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah terus bermunculan, inovasi-inovasi finansial teknologi juga semakin berkembang, serta fenomena sharing ekonomi semakin banyak ditemukan dari ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business.

Kemunculan berbagai perbankan dan asuransi berbasis digital serta e-payment saat ini pun harus mendapatkan dukungan pemerintah. “Karena itu, perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita,” kata Presiden Jokowi.

Presiden yakin, jika perkembangan fintech ini mendapatkan pengawasan dan pengawalan yang tepat dari pemerintah, maka Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India. Indonesia pun bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar dunia ke-7 pada 2030.

Karena itu, Presiden meminta momentum ini harus dimanfaatkan dengan membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan. Ekosistem keuangan digital ini harus bertanggung jawab dan memiliki mitigasi risiko terhadap timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan sosial untuk mencegah kerugian serta meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, Presiden meminta agar pembiayaan fintech harus didorong untuk kegiatan produktif, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan, membantu pelaku UMKM agar lebih banyak melakukan transaksi digital, serta membantu UMKM untuk naik kelas.

Presiden Jokowi berpesan agar OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini memastikan inklusi keuangan diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital. Sehingga kemajuan inovasi keuangan digital bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Acara ini turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.