TRENDING
SKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih Terjaga
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

·

Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) memperbanyak program padat karya untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021, Kamis (11/2/2021) di Istana Negara, Jakarta.

“(Perbanyak) program padat karya agar ini bisa memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat,” pesan Presiden seperti kami kutip dari Sekretariat Kabinet (Setkab).

Kepala Negara menambahkan, belanja pemerintah baik pemerintah pusat melalui APBN maupun pemerintah daerah dengan APBD menjadi satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat sekarang ini.

“Masyarakat di bawah harus diberikan penghasilan yang seluas-luasnya, diberikan pekerjaan yang seluas-luasnya,” tuturnya.

Presiden menilai, banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota melalui program padat karya yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan kampung, perbaikan saluran air di pembersihan saluran air di kota, perbaikan puskesmas, perbaikan posyandu, hingga perbaikan sekolah.

“Saya kira banyak sekali, sehingga tercipta lapangan kerja dan kita bayar gajinya, mereka akan meningkatkan konsumsi, sehingga meningkatkan daya beli, demand di ekonomi kita,” ujarnya lagi.

Pengerjaan yang dilakukan dengan program padat karya tersebut tidak hanya dapat memperbaiki infrastruktur pelayanan masyarakat tetapi juga memberikan penghasilan pada masyarakat. Presiden pun menambahkan, pemerintah pusat juga melakukan program padat karya secara besar-besaran di semua kementerian yang ada.

“Semua kita geser ke padat karya. Kita harus bergotong-royong (sehingga) semua warga yang sedang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan penghasilan, golnya ke sana,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Negara juga meminta pemda untuk terus melanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Tetap lanjutkan terus pemberian bantuan sosial, terutama sembako kepada masyarakat lapisan bawah dan kelompok masyarakat bawah yang tidak bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari program padat karya,” kata Presiden Jokowi.

Berita lainnya di Headlines