TRENDING
DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR Targetkan Penyaluran Bantuan Pembiayaan Rumah Rp32,15 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan pembiayaan kepada 227.251 unit perumahan pada 2024.

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan anggaran yang disiapkan untuk penyaluran pembiayaan tersebut mencapai Rp32,15 triliun. Anggaran tersebut tercatat meningkat 5% jika dibandingkan dengan total anggaran bantuan pembiayaan perumahan tahun ini.

"Target bantuan pembiayaan perumahan 2024 sebanyak 227.251 unit dengan anggaran Rp32,15 triliun. Di mana Rp31,32 triliun berasal dari APBN dan Rp0,38 triliun berasal dari dana masyarakat," katanya dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2023).

Herry menjelaskan, penyaluran pembiayaan perumahan melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dianggarkan sebesar Rp25,8 triliun dengan target unit sebanyak 220.000 unit. Untuk itu, total anggaran Rp25,8 triliun tersebut juga mencakup pengembalian pokok Rp7,2 triliun, dana DIPA Rp17,9 triliun dan estimasi dana pengembalian setoran RIBUN Rp681 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan bantuan pembiayaan melalui skema subsidi uang muka (SBUM) sebesar Rp920 miliar dengan target unit sebanyak 227.251 unit. Adapun, target bantuan pembiayaan melalui subsidi selisih bunga (SSB) dipada tahun depan dianggarkan senilai Rp4,6 triliun, sedangkan target unit perumahan sebanyak 751.735 unit.

"Tapera sebanyak 7.251 unit dengan total anggaran Rp830 triliun," pungkasnya.

Dengan demikian, pada awal Juli 2023, PUPR mengatakan bahwa pihaknya telah merealisasikan bantuan pembiayaan perumahan senilai Rp13,78 triliun. Angka tersebut mencapai 45,83% dari total rencana anggaran tahun ini Rp30,58 triliun.(Kelly Pabelasary)