TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Insentif Pajak Capai Rp57,85 Triliun, Cek Rinciannya!

Redaksi PajakOnline · 30 Sep 2021, 06.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan realisasi anggaran untuk insentif pajak totak sudah mencapai Rp57,85 triliun. "Dengan insentif ini memang ada penurunan penerimaan tetapi diharapkan multiplier effect kepada konsumsi dan dorong pemulihan ekonomi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2021.

Rinciannya, insentif PPN ditanggung pemerintah atau DTP untuk pembelian rumah sudah dimanfaatkan 8.511 pembeli dengan nilai insentif pajak mencapai Rp520 miliar. Kemudian, insentif PPh Pasal 21 DTP hingga pertengahan September dimanfaatkan oleh 79.602 pemberi kerja dengan nilai insentif mencapai Rp2,22 triliun.

Insentif PPh Pasal 22 Impor diserap oleh 9.433 wajib pajak dengan nilai insentif senilai Rp17,25 triliun. Diskon angsuran pajak PPh Pasal 25 dimanfaatkan oleh 57.307 wajib pajak dengan nilai insentif sejumlah Rp24,06 triliun.

Sementara pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp1,73 triliun hingga akhir Agustus 2021.

Sedangkan restitusi PPN hingga pertengahan bulan ini sudah dimanfaatkan oleh 2.149 wajib pajak dengan nilai insentif mencapai Rp4,77 triliun.

Penurunan tarif PPh badan yang berlaku umum terserap senilai Rp6,84 triliun. Kemudian insentif PPh final 0,5% DTP telah dimanfaatkan oleh 124.208 pelaku UMKM dengan nilai insentif senilai Rp450 miliar.