PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, realisasi insentif pajak untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga Desember 2021 hari ini sudah mencapai 100 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi insentif usaha PEN mencapai Rp62,86 triliun atau sudah melebihi dari pagu yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp62,83 triliun. Sebagian besar dimanfaatkan untuk insentif perpajakan.
