TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi PNBP Capai Rp494,18 Triliun

Redaksi PajakOnline · 5 Des 2023, 04.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2023 telah terealisasi sebesar Rp494,18 triliun atau mencapai 111,96% dari target APBN tahun ini. Realisasi tersebut tumbuh 3,72% secara tahunan (year-on-year/yoy), tetap positif di tengah harga komoditas yang termoderasi dan melandainya inflasi global.

Rinciannya, pendapatan SDA mencapai Rp214,66 triliun atau 109,53 persen dari target, tumbuh 5,59% yoy. “Kinerja positif tersebut secara mayoritas disumbang oleh SDA nonmigas yang kembali tumbuh double digit,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi November 2023, dikutip Jumat (1/12/2023).

Pendapatan SDA nonmigas tercatat tumbuh 35,69% yoy, sedangkan SDA migas terkontraksi 16,54% yoy. Penurunan pendapatan SDA migas terutama disebabkan oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Harga minyak mentah dunia juga mengalami penurunan sebagai dampak dari ketegangan geopolitik, tingkat inflasi, dan pelemahan ekonomi beberapa negara, khususnya di Eropa. Selain itu, penurunan lifting minyak turut mempengaruhi kinerja pendapatan SDA migas.

Dalam periode Desember 2022 hingga September 2023, rata-rata ICP turun 21,35% dan lifting minyak bumi melambat 1,92%.

Sejalan dengan itu, realisasi pendapatan SDA nonmigas yang mencapai Rp116,85 triliun atau 180,30% dari target. Peningkatan yang signifikan ini disumbang oleh sektor pertambangan minerba yang berkontribusi Rp110,13 triliun, 203,83% dari target atau tumbuh 39,16% yoy.
Kontributor utama sektor pertambangan minerba itu pun berasal dari peningkatan iuran produksi/royalti batubara. PNBP dari royalti batubara mencapai Rp85,50 triliun atau tumbuh 46,64% yoy, sebagai dampak dari PP No. 26/2022 yang mulai berlaku September 2022.

Realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat mencapai Rp74,09 triliun, 150,89% dari target atau tumbuh 82,50% yoy. Kenaikan pendapatan KND ini telah melampaui target yang sebesar Rp49,10 triliun.

Pemerintah menjelaskan, perekonomian nasional yang pulih pada 2022 pascapandemi Covid-19 mendatangkan profit yang signifikan bagi BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan.