PajakOnline.com—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar pegawai pajak memperkuat integritas karena rentan terlibat kasus korupsi. Menurutnya, kerentanan timbul karena pegawai pajak memiliki tugas dan kewenangan strategis.
“Celah korupsi bisa terjadi lantaran insan pajak melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap kewajiban Wajib Pajak. Dalam melakukan pemeriksaan, pegawai pajak memiliki kekuasaan tinggi, namun tidak dibarengi dengan integritas. Celah pajak bisa tercipta ketika pegawai pajak mulai menelaah dokumen administrasi kelengkapan perpajakan, penilaian, membuat keputusan besar terkait pajak, sampai melakukan pemeriksaan di peradilan termasuk peradilan banding,” kata Firli dalam webinar Hari Antikorupsi Sedunia.
Firli mengatakan tindak korupsi tidak hanya dilakukan dalam bentuk mencuri uang negara. Korupsi bisa dilakukan dengan menerima gratifikasi hingga melakukan pemerasan.
