TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 13 Hotel, Pub dan Restoran Nunggak Pajak Capai Rp14 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 13 hotel, pub dan restoran sampai saat ini masih menunggak pembayaran pajak mencapai Rp14 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Alrasyid di Mataram menyebutkan, catatan tunggakan pajak tersebut merupakan tindak lanjut amanah dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan penagihan pelunasan pajak terhadap para pemilik usaha.

"Jadi, dengan adanya SKK (surat kuasa khusus) yang kami dapatkan dari pihak pemerintah, Kejari Mataram melalui fungsi JPN (jaksa pengacara negara) melakukan penagihan terhadap para pihak penunggak pajak," kata Harun.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Kejari Mataram sudah menempuh beberapa upaya perikatan dengan para pihak penunggak pajak dan melakukan penandatanganan kesepakatan untuk pelunasan.

"Dari adanya kesepakatan itu, para penunggak pajak ini siap menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang sudah disepakati," katanya. Upaya jaksa ini masih dalam konteks penyelesaian permasalahan utang pajak melalui jalur nonlitigasi.

"Sesuai kesepakatan, mereka masih ada waktu untuk melunasi pajak. Jika masih bandel dan tidak membayar, kami akan menempuh upaya litigasi," katanya.

SKK yang diterima Kejari Mataram ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, dan Pemkot Mataram. SKK tersebut masih berkaitan dengan permintaan bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelesaian tunggakan pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)