TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Sebanyak 29 Nama Lolos Seleksi Tahap III Calon Pimpinan OJK

·

Sebanyak 29 Nama Lolos Seleksi Tahap III Calon Pimpinan OJK

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 29 nama yang lolos Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Periode 2022—2027. H

Pengumuman disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat resmi PENG-04/PANSEL-DKOJK/2022.

Sebanyak 29 nama dinyatakan lolos seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan. "Berdasarkan hasil Seleksi Tahap III [Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan] Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Panitia Seleksi [Pansel] Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022—2027 memutuskan calon anggota yang lulus," tulis Menkeu Sri Mulyani dalam surat tersebut, kami kutip hari ini.

Berikut daftar kandidat Anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap III:
1. Firmansyah N. Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
3. Iskandar Simorangkir
4. Mahendra Siregar
5. Marwanto
6. Budi Santoso
7. Hariyadi
8. Hidayat Prabowo
9. Difi Johansyah
10. Adi Budiarso
11. Didik Madiyono
12. Pantro Pander Silitonga
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Jacobs
15. Agusman
16. Friderica Widyasari Dewi
17. Iwan Pasila
18. Darwin Cyril Noerhadi
19. Inarno Djajadi
20. Agus Susanto
21. Mirza Adityaswara
22. Yuli Kristiyono
23. Tirta Segara
24. Etty Retno Wulandari
25. Sophia Issabella Watimena
26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
27. Hoesen
28. Candra Fajri Ananda
29. Doddy Zulverdi

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, seleksi tahap IV bagi 29 nama yang lolos akan berlangsung pada 2—5 Maret 2022. Kandidat yang tidak mengikuti seleksi afirmasi/wawancara itu secara otomatis tidak lolos.

Berita lainnya di Headlines