TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi Sambut NIK sebagai NPWP

Redaksi PajakOnline · 15 Mar 2023, 17.35 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pendidik, pegawai dan wali murid Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi (CKTC) siap menyambut penggunaan NIK sebagai NPWP. Hal ini diungkapkan Direktur Sekolah CKTC Freddy Ong dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi NIK menjadi NPWP pada Selasa (14/3/2023) yang digelar Kanwil DJP Jakarta Barat di Aula TK Sekolah CKTC berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Perhimpunan INTI.

“Sekolah CKTC selalu mendukung program yang digulirkan pemerintah. Terhitung sudah empat kali Sekolah menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi program-program DJP," kata Freddy. Freddy juga mengharapkan agar semua peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman dan informasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Cengkareng Erwin Priyambodo memberikan sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat. Erwin mengapresiasi seluruh wajib pajak atas segala kontribusi yang telah diberikan. Ia meminta wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagaimana petugas pajak juga tetap melaksanakan tugas dan kewajiban perpajakannya.

“KPP selalu siap untuk melayani dan membantu wajib pajak jika terdapat kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” lanjut Erwin. Materi sosialisasi yang disampaikan antara lain terkait pemadanan NIK dengan NPWP serta mengenai SPT Tahunan. Program pemadanan NIK dengan NPWP merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam
rangka menyederhanakan sarana administrasi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban
perpajakannya.

Sosialisasi yang dilaksanakan dihadiri pula oleh para pengurus RW, RT, penghuni rumah susun dan pegawai Rumah Sakit CKTC. Dalam kegiatan ini KPP Pratama Jakarta Cengkareng dan KPP Pratama Jakarta Kalideres membuka layanan konsultasi (helpdesk) serta asistensi SPT Tahunan dan EFIN bagi para peserta sosialisasi. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan layanan dan kemudahan bagi para peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.