PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam 6 tahun terakhir yang bergerak fluktuatif karena dipengaruhi tren harga komoditas dunia.
“Kinerja PNBP ini naik dan turun. Meski fluktuatif, tapi tren (kenaikan) itu ada. Faktor utama yang memengaruhi fluktuasi pertumbuhan setoran PNBP mencakup perkembangan harga komoditas. Seperti halnya harga minyak mentah, CPO (crude palm oil), mineral, dan batu bara. Tapi kita akan memelihara basic sumbernya (PNBP) atau kita rajin menggali potensinya. Inilah yang seharusnya kita kelola dengan lebih baik lagi,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Media Gathering bertema Strategi Kebijakan PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, di Jakarta belum lama ini.
Isa merinci pada 2017 realisasi PNBP sebesar Rp 311,2 triliun dengan rasio PNBP sebesar 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada 2018, kinerja PNBP senilai Rp 409,3 triliun dan rasionya naik menjadi 2,76 persen terhadap PDB.
Selanjutnya di 2019, setoran PNBP turun tipis di angka Rp 409 triliun, begitu pun rasionya turun menjadi 2,55 persen terhadap PDB. Di 2020, setoran PNBP kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp 343,8 triliun dengan rasio di level 2,23 persen terhadap PDB.
Pada 2021, realisasi PNBP naik menjadi Rp 458,5 triliun dengan kenaikan rasio pada level 2,7 persen terhadap PDB. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2022, realisasi PNBP mencapai Rp 588,3 triliun dan rasio di angka 3,32 persen terhadap PDB.
“Dapat kita simpulkan, penerimaan PNBP perlahan tapi pasti, rasio PNBP terhadap PDB perlahan terlihat naik, ada tren kenaikan. Kalau kita bikin garis, rasanya bisa kita lihat trennya. Karakter PNBP yang sangat fluktuatif, sehingga tidak mudah membuat proyeksi PNBP. Tapi kita harus optimistis, kita harus percaya kalau dikelola dengan baik, tren ini kita bisa pelihara, dan mungkin bisa kita tingkatkan,” kata Isa.
