TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga untuk Pemulihan Ekonomi

·

Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga untuk Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan ketiga tahun 2020 tetap terjaga sehingga bisa menopang proses pemulihan ekonomi yang berangsur membaik. Indikator stabilitas sistem keuangan tetap berada pada kondisi normal di tengah masih tingginya ketidakpastian sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Menghadapi ketidakpastian akibat Covid 19, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat sinerginya dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan IV Tahun 2020 secara virtual pada Selasa (27/10/2020).

Menkeu Sri mengungkapkan, komitmen ini ditegaskan bersama antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh Anggota Komisioner OJK, serta Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kesimpulan rapat berkala KSSK ke-4 tahun 2020, yang sebelumnya telah dilakukan pada hari Jumat 23 Oktober 2020 melalui konferensi video.

Menkeu Sri melihat bahwa aktivitas perekonomian global pada triwulan ketiga tahun 2020 telah menunjukkan adanya pemulihan sesudah mengalami tekanan yang sangat berat pada triwulan ke-2 tahun 2020. Perkembangan tersebut sejalan dengan revisi proyeksi tahun 2020 untuk pertumbuhan ekonomi dunia oleh Internasional Monetary Fund (IMF) di mana proyeksi pertumbuhan global untuk tahun 2020 tadinya minus 5,2% yang merupakan proyeksi pada bulan Juni 2020, sekarang direvisi menjadi minus 4,4%.
Menkeu menjelaskan, revisi proyeksi pertumbuhan global oleh IMF tersebut ditopang terutama oleh pemulihan aktivitas ekonomi di triwulan ketiga tahun 2020 di negara-negara maju dan juga di RRT, serta mobilitas global yang kembali meningkat sesudah mulai dilaksanakannya kelonggaran pembatasan sosial.

Untuk Indonesia, Menkeu menegaskan bahwa perekonomian domestik juga berangsur-angsur menunjukkan perbaikan. Perbaikan perekonomian secara berangsur tersebut didorong oleh percepatan realisasi dari stimulus fiskal dalam APBN, dan perbaikan dari sisi ekspor. Belanja pemerintah pada triwulan ketiga meningkat sangat signifikan terutama untuk bantuan sosial dan dukungan kepada usaha terutama UMKM.
Menkeu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah terutama melalui instrumen APBN tersebut bertujuan untuk bisa mengurangi kontraksi yang dalam pada konsumsi rumah tangga.

Sementara itu, Menkeu mengatakan bahwa kinerja ekspor juga menunjukkan perbaikan terutama pada beberapa komoditas seperti besi dan baja, pulp dan waste paper, serta tekstil dan produk tekstil (TPT) yang ditopang dengan berlanjutnya permintaan global terutama yang berasal dari Amerika Serikat dan RRT. Meskipun investasi masih terlihat dalam tekanan, beberapa sektor sudah mulai menunjukkan perbaikan seperti sektor bangunan seiring dengan berlanjutnya berbagai proyek-proyek strategis nasional yang mulai dilaksanakan kembali.

“Pemulihan ekonomi didukung oleh stabilitas dari sisi makroekonomi yang dijaga secara baik dan bersama. KSKK akan terus mendukung proses pemulihan ekonomi yang sudah mulai berjalan dengan memobilisasi seluruh instrumen kebijakan dan aspek regulasinya. Koordinasi kebijakan dari anggota KSSK akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan baik dari sisi penawaran maupun dari sisi permintaan dengan tetap terus menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines