PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 mendatang berada di kisaran 5,4% hingga 5,9% year on year (yoy).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan target tersebut dengan pertimbangan agar Indonesia terhindar dari middle income trap. Guna mencapai hal tersebut, Indonesia memang perlu menjaga angka pertumbuhan ekonomi jangka menengah dengan rata-rata sekitar 6%.
“Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi akan mendorong Indonesia, namun dari sisi fiskal kita harus tetap fleksibel dan hati-hati. Kita harus tetap memposisikan posisi fiskal sebagai shock absorber namun tetap harus hati-hati,” kata Wamenkeu dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Bappenas 2022, dikutip Senin (25/4/2022).
Wamenkeu optimistis target tersebut bisa tercapai sehingga mampu melanjutkan pemulihan ekonomi. Adapun angka tersebut di atas perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini yang berada pada 5,1%-5,2% yoy. Namun, angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 versi IMF sebesar 6% yoy.
Sementara itu selama 2 tahun terakhir saat menghadapi pandemi, Wamenkeu mengatakan, APBN sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang besar. Namun, ujarnya, dengan mulai adanya pemulihan ekonomi maka sumber pertumbuhan ekonomi harus juga didukung dari sisi konsumsi dan investasi.
“Begitu konsumsi bisa tumbuh, begitu investasi bisa tumbuh, dan karena kita memasuki pemulihan maka fiskal melakukan konsolidasi. Fiskal kita konsolidasikan lagi supaya kondisi APBN-nya kembali menjadi lebih sehat dan menjadi lebih siap siaga lagi kalau [sewaktu-waktu] kita mengalami shock yang baru. Dan tentu konsolidasi fiskal ini dalam perspektif makro dan perspektif fiskal serta juga kredibilitasnya harus kita jaga,” kata Sua.
