TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

Redaksi PajakOnline · 1 Apr 2026, 04.35 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mendapatkan bonus apabila rasio pajak atau tax ratio Indonesia meningkat hingga mendekati 11% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat pelantikan pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan peningkatan penerimaan negara menjadi prioritas pemerintah untuk memperluas ruang fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Purbaya mengatakan apabila kinerja penerimaan negara meningkat signifikan dan rasio pajak dapat mendekati angka 11%, ia akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pegawai Kementerian Keuangan mendapatkan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

Menurutnya, pencapaian tax ratio yang lebih tinggi sangat penting bagi pemerintah karena akan memperkuat kapasitas fiskal negara untuk mendukung program pembangunan dan kebijakan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meningkatkan kinerja sekaligus menjaga integritas dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Pemerintah sendiri tengah mendorong sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan, antara lain melalui digitalisasi sistem perpajakan seperti implementasi Coretax, peningkatan pengawasan, serta perbaikan tata kelola administrasi perpajakan.

Kebijakan digitalisasi tersebut diharapkan dapat mengurangi celah kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan pajak.

Selain itu, Purbaya juga menekankan bahwa keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada integritas aparat yang menjalankannya.

Ia meminta seluruh pegawai Kemenkeu bekerja maksimal untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga target rasio pajak dapat mencapai dua digit di kisaran 11%.