PajakOnline.com—Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengatakan, uang pajak kita dapat dipergunakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh bangsa Indonesia. Koni mengkritisi biaya pendidikan yang mahal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkat universitas atau perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik.
Menurut Koni, masih banyak warga kurang mampu di Indonesia yang belum dapat menikmati pendidikan di perguruan tinggi. Padahal, pendidikan tinggi menjadi bekal ilmu untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, persoalan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa harus segera mendapat perhatian bersama.
"Porsi beasiswa harus diperbesar dari anggaran pendidikan. Semua itu dari pajak yang sudah kita bayarkan. Dengan begitu pendidikan tinggi dapat menjadi kebutuhan prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas dan pastinya cerdas seperti cita-cita pemimpin bangsa kita," kata Koni.
