TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Teknologi Tingkatkan Inklusi Keuangan

·

Teknologi Tingkatkan Inklusi Keuangan

PajakOnline.com—Transformasi penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat, yang semula diberikan secara tunai ke dalam bentuk cash transfer melalui perbankan, dipercaya akan meningkatkan efektivitas, tepat sasaran, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

"Program Keluarga Harapan (PKH) itu dulu cash transfer, tidak lewat bank. Dulu uangnya diambil, persis zaman Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2005. Akan tetapi, secara gradual mulai diperbaiki," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam sambutannya pada acara Webinar Strategi Sektor Keuangan Non Bank dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi yang digelar secara daring, Selasa (27/10/2020).

Dalam paparannya, Wamenkeu menyampaikan bahwa transformasi pemberian bantuan melalui perbankan juga merupakan bagian dari inklusi keuangan. Database penerima manfaat memungkinkan perlindungan sosial diberikan secara masif kepada masyarakat. Program lainnya, seperti pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga memiliki peran yang penting dalam meningkatkan inklusi keuangan.

“Evolusi cash transfer menjadi salah satu modalitas yang sangat penting yang dilakukan pemerintah. Sebagai contoh, masyarakat yang semula menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan akses ke kredit, seperti misalnya kredit usaha rakyat (KUR), kredit perbankan, hingga asuransi,” ungkap Wamenkeu.

Industri asuransi juga diharapkan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Saat ini, industri asuransi memiliki kinerja yang baik namun masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya asuransi.

“Asuransi merupakan industri yang berbasiskan trust (kepercayaan). Butuh waktu jangka panjang untuk menekuni industri ini. Bukan industri yang hanya sekedar hit and run dan dijalankan dengan perspektif jangka pendek,” papar Wamenkeu.

Teknologi menjadi aspek yang sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang. Harapannya, pemanfaatan teknologi industri asuransi bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah melalui keterbukaan informasi.

"Bagaimana penyedia jasa menghadirkan produk asuransi dengan pemanfaatan teknologi dan menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, terasa lebih efisien bagi seluruh pengguna asuransi tersebut. Aspek kepercayaan tadi menjadi sangat penting," tutur Wamenkeu.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong inklusi keuangan. Berbagai macam cara digunakan, seperti memperbaiki aturan dan regulasi, jenis-jenis produk, saluran-saluran distribusi produk keuangan, serta melakukan edukasi untuk masyarakat dan perlindungan konsumen.

Berita lainnya di Headlines