TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Transisi Pandemi ke Endemi, APBN 2022 Siap Respons Kondisi Dinamis

·

Transisi Pandemi ke Endemi, APBN 2022 Siap Respons Kondisi Dinamis

PajakOnline.com—Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 dan bertransisi dari pandemi menjadi endemi, termasuk melalui APBN 2022.

Covid-19 tidak bisa dihilangkan, namun bisa dikendalikan. Seiring dengan penanganan Covid-19 yang diperkirakan semakin baik di tahun 2022, alokasi belanja pada APBN 2022 tetap dirancang untuk pemulihan namun juga fleksibel untuk mengakomodir ketidakpastian ke depan.

“Kita siapkan budgetnya di dalam APBN kita. Bukan hanya vaksin saja. Kita tahu bahwa tenaga kesehatan harus kuat. Waktu 2020-2021 sampai sekarang nakes kita sudah berjibaku bekerja keras, kita berikan insentif. Nah karena ini sudah akan berkelanjutan, kita coba lihat bagaimana bentuk insentif dari nakes sini harusnya agak lebih permanen lagi sesuai dengan kondisi dari endemi tersebut,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam acara Indonesia Bicara, belum lama ini. APBN harus siap merespons dinamika, khususnya pada sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

Febrio mengingatkan, dampak dari pandemi ini yang kemudian menjadi endemi adalah adanya kesiapan apabila suatu ketika ada varian baru maka aktivitas ekonomi harus dibatasi lagi.
Pada saat aktivitas ekonomi mobilitas dibatasi, maka masyarakat akan terdampak hidupnya khususnya perekonomiannya. Masyarakat yang tadinya bisa bekerja menghasilkan penghasilan, tapi kemudian karena pembatasan mobilitas itu maka kehidupannya akan terdampak. Dalam konteks itu, Febrio menegaskan bahwa Pemerintah akan memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan karena mereka yang akan terdampak paling besar dari pembatasan-pembatasan mobilitas tersebut.

“Sehingga program perlinsos kita mulai dari PKH, Bansos dan sebagainya itu harus tetap siap. Nah itu membuat APBN kita memang dalam konteks endemi ini harus tetap fleksibel dan harus tetap responsive,” ujar Febrio.

Pada kesempatan itu, Febrio juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa diambil oleh bangsa Indonesia selama satu setengah tahun ditengah pandemi yaitu masyarakat sudah mulai melakukan kebiasaan baru dan akan menjadi bagian dari kebiasaan hidup baru kedepan.

Menurut Febrio, ini merupakan modal penting sehingga masyarakat itu semakin siap jika ternyata ada varian baru lagi yang melanda. Dengan itu harapannya adalah kasus penularan yang terjadi tidak terlalu tinggi, sektor kesehatannya semakin siap, tenaga kesehatan juga siap, rumah sakitnya juga siap, dan stok oksigen dan peralatan medis penunjang lainnya juga lebih siap.

“Inilah yang kita bayangkan hidup dengan endemi itu. Sehingga fleksibilitas yang terjadi di masyarakat itu akan menjadi modal yang sangat kuat bagi kita sebagai suatu bangsa dan sebagai suatu perekonomian. APBN-nya pun siap untuk antisipatif dan fleksibel untuk melakukan refocusing dan realokasi begitu ada kebutuhan untuk mengantisipasi resiko penularan-penularan baru yang mungkin akan tinggi. Kita harus segera siap menangani kesehatannya, menangani pandemi, dan juga siap menangani masyarakat yang terdampak khususnya yang miskin dan rentan, dan juga pengusaha-pengusaha kecil UMKM. Ini yang kita akan fokuskan ke depan,” katanya.

Berita lainnya di Headlines