TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Uang Pajak Kita Rp1,2 Triliun Buat Sekolah Rakyat

Redaksi PajakOnline · 2 Agu 2025, 08.35 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan uang pajak sebesar Rp1,2 triliun dari APBN untuk membiayai operasional sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Program beasiswa pendidikan gratis ini merupakan wujud nyata kontribusi wajib pajak dalam menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan gagasan Presiden Prabowo Subianto melalui pemanfaatan dana pajak yang optimal.

"Pemerintah semakin mematangkan rencana penyelenggaraan sekolah rakyat, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025–2026," ungkap Teddy dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/6/2025).

Pembelajaran di 63 sekolah rakyat akan dimulai pada Juli 2025, sementara 37 sekolah sisanya akan beroperasi pada September 2025, dengan total 9.780 siswa yang akan merasakan manfaat langsung dari uang pajak rakyat. Dana pajak yang mencakup sekitar 70% dari total APBN ini memastikan keberlanjutan program pendidikan tanpa beban biaya bagi masyarakat.

Dalam rapat terbatas di kediaman presiden, Prabowo meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan jajarannya memastikan setiap aspek pendukung telah dirancang matang. Diskusi mencakup lokasi, kurikulum, sarana-prasarana, hingga mekanisme penerimaan siswa yang semuanya dibiayai dari kontribusi pajak masyarakat.

Kementerian Sosial telah merekrut 1.554 guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran di 100 lokasi sekolah rakyat. Seluruh gaji dan tunjangan tenaga pendidik ini ditanggung sepenuhnya oleh APBN yang bersumber dari penerimaan pajak, menunjukkan komitmen pemerintah dalam investasi pendidikan jangka panjang.

Program sekolah rakyat menjadi bukti konkret bagaimana uang pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pendidikan berkualitas. Alokasi Rp1,2 triliun ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui pemanfaatan dana pajak yang akuntabel dan tepat sasaran.

Implementasi sekolah rakyat yang dibiayai pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak, karena mereka dapat melihat langsung manfaat nyata dari kontribusi mereka dalam bentuk akses pendidikan gratis yang berkualitas.(Khairunisa Puspita Sari)