PajakOnline.com—Pemerintah memiliki utang Rp7.014,58 triliun sampai Februari 2022. Dalam laporan APBN Kita Edisi Maret 2022 berdasarkan realisasi ini, rasio utang pemerintah atas produk domestik bruto (PDB) sejumlah 40,17%. Angka ini meningkat daripada rasio utang di akhir Januari 2022 yang sejumlah 39,63%.
"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang Pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Februari 2022," tulis laporan APBN Kita Edisi Maret 2022.
Laporan menyebutkan utang pemerintah mayoritas berbentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN atas stok utang pemerintah menyentuh 87,88% atau Rp6.164,2 triliun.
SBN dengan mata uang rupiah angkanya Rp4.901,66 triliun, sedangkan pada valuta asing Rp1.262,53 triliun. Keduanya diterbitkan dengan bentuk surat berharga negara dan surat berharga syariah negara.
Sedangkan, komposisi utang pinjaman dari pinjaman dalam catatan nilainya hanya 12,12% atau senilai Rp850,38 triliun. Angka ini mencakup pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,11 triliun.
