TRENDING
Kanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Begini Cara Bea Cukai Dorong Ekspor untuk Pemulihan Ekonomi

·

Begini Cara Bea Cukai Dorong Ekspor untuk Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan upaya meningkatkan ekspor agar membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) lewat kebijakan direct call export, ekspor perdana, sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor serta pelayanan dan fasilitas kepabeanan bagi pelaku usaha.

Dalam realisasi terkini, kebijakan Direct Call Export atau rute ekspor langsung telah melakukan ekspor hasil laut Sulawesi Utara dengan rute ekspor langsung Manado-Jepang. Pada kebijakan ekspor perdana, telah diekspor sebanyak 12 ton kakao dari Jembrana, Bali ke Belanda dengan nilai devisa Rp660 juta, 12 ton daging kelapa dari Makassar ke India, 6.000 Kendang Djimbe dari Desa Minggirsari, Blitar ke Cina, dan Air Purifier dari PT SCNP ke Amerika Serikat.

Untuk lebih memperluas edukasi pelayanan-pelayanan ini, DJBC melakukan sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor dengan meningkatkan kapasitas teknis ekspor-impor produk dan program digitalisasi UMKM untuk akses pemasaran, pembiayaan, dan pembayaran digital di Aceh. Selain itu, DJBC juga menggelar focus group discussion (FGD) tata laksana ekspor, klinik ekspor, dan asistensi langsung di kantor pelayanan Bea Cukai di banyak wilayah di Indonesia.

Pada kebijakan pelayanan dan fasilitas kepabeanan bagi pelaku usaha, DJBC memberlakukan skema Free Trade Agreement (FTA) untuk ekspor perdana Kendang Djimbe dari Desa Minggirsari, Blitar ke Cina serta memberikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT SCNP agar produk air purifier-nya menembus pasar Amerika.

Berita lainnya di Headlines