
Headlines
Barang Hasil Pertanian Tertentu Kena PPN, Cek!
PajakOnline.com— Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hasil pertanian tertentu terhitung 1 April 2022. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Ni










