
Headlines
Tidak Semua Barang/Jasa Kena PPN 11 Persen, Ini yang Bebas Pajak
PajakOnline.com— Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen mulai 1 April 2022. Kebijakan ini sesuai Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, angka PPN 11 persen ini tidak berlaku u










