
Headlines
Ini Gunanya Faktur Pajak
PajakOnline.com — Wajib Pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan transaksi berupa barang atau jasa membutuhkan Faktur Pajak sebagai alat bukti telah memungut pajak dari pembeli barang atau jasa kena pajak tersebut. Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Dirjen Pa










