PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program business development services (BDS).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan, pembinaan ini mengedepankan pengembangan dan kemajuan usaha dari UMKM dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya.
Menurut Neil, DJP seiring sejalan terus menyempurnakan sistem pengawasan wajib pajak dengan melakukan analisis risiko atas wajib pajak berdasarkan data SPT yang disampaikan wajib pajak.
