TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

DJP Terima Penghargaan dari Pasar Modal Indonesia

·

DJP Terima Penghargaan dari Pasar Modal Indonesia

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, diwakili Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, hari ini menerima penghargaan dan apresiasi dari para regulator pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, atas dukungan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap kemajuan pasar modal Indonesia.

Penghargaan ini diberikan dalam pembukaan acara Capital Market Summit and Expo 2020 yang diselenggarakan di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas dukungan DJP terhadap upaya penambahan perusahaan tercatat, yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi go public serta kemudahan regulasi bagi perusahaan tercatat.

Sepanjang periode 2019 – 2020 DJP bersama para regulator pasar modal telah mengadakan 11 kali go public workshop yang diadakan di berbagai kota di Indonesia dan dihadiri lebih dari 1600 peserta.

Adapun dukungan dalam bentuk regulasi diberikan antara lain dalam bentuk tarif pajak penghasilan yang lebih rendah bagi perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di bursa dengan tingkat kepemilikan saham oleh publik sekurangnya 40 persen.

"DJP mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan ini, serta berharap agar kerja sama dengan para regulator pasar modal dapat berjalan secara lebih sinergis sehingga dapat meningkatkan bukan saja jumlah perusahaan tercatat tetapi tingkat kepatuhan pajak dari seluruh perusahaan publik sebagai bentuk good corporate governance," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Untuk membantu perusahaan publik serta dunia usaha yang lebih luas yang mengalami tekanan dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, DJP juga memberikan dukungan dalam bentuk berbagai keringanan dan fasilitas pajak yang dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020.

Berita lainnya di Headlines