TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jaga Konsumsi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Rp205,20 T

· ·

Jaga Konsumsi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Rp205,20 T

PajakOnline.com—Pemerintah menggelontorkan total anggaran Rp205,20 triliun untuk meredam dampak Covid-19 dari sisi demand (konsumsi/pengeluaran). Demikian dilansir Kemenkeu hari ini Rabu (10/6/2020).

Angka tersebut terdiri dari perlindungan sosial Rp203,90 triliun dan insentif perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah) Rp1,3 triliun. Ini untuk untuk menjaga daya beli masyarakat paling rentan yang menurun akibat pembatasan sosial serta mencukupi kebutuhan dasarnya.

"Demand itu maksudnya sisi pengeluaran di masyarakat. Demand side itu lebih dari 50% dari PDB kita adalah konsumsi dan distribusi. Rumah Tangga kita berat ke pendapatan rendah, maka kita fokus dalam bentuk perlindungan sosial dulu.

Yang kita tolong masyarakat yang rentan terhadap dampak Covid-19 supaya paling tidak kebutuhan dasarnya terpenuhi. Oleh karena itu, kita kedepankan perlindungan sosial Rp203,9 triliun lalu insentif perumahan MBR," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu pada konferensi pers virtual Tanya BKF mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Isu Fiskal Lainnya di Jakarta.

Lebih jauh, bentuk perlindungan sosial yang dianggarkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Rp37,4 triliun, Kartu Sembako Rp43,6 triliun, diskon listrik untuk 450 VA dan 900 VA Rp6,9 triliun, bantuan sosial (bansos) Non Jabodetabek Rp32,4 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp31,8 triliun dan Kartu Prakerja Rp20 triliun.

Berita lainnya di Headlines