TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Pusat dan Pemda Tingkatkan Serapan Anggaran 2020

·

Pemerintah Pusat dan Pemda Tingkatkan Serapan Anggaran 2020

PajakOnline.com—Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersama-sama meningkatkan penyerapan dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Saat ini, beberapa belanja pemerintah daerah yang berhubungan dengan program pemulihan ekonomi nasional masih sangat minimal.

“Dari sisi kesehatan dari Rp30,4 triliun belanja kesehatan di tingkat daerah hingga akhir September baru Rp13,3 triliun yang dibelanjakan. Untuk jaring pengaman sosial di daerah dari anggaran Rp22,8 triliun baru Rp11,7 triliun atau sekitar 51%. Masih ada 3 bulan berarti 49% seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah.

Dan untuk dukungan ekonomi masyarakat dari angka Rp19,24 triliun dari APBD-APBD baru dibelanjakan Rp2,6 triliun sampai dengan akhir September. Jadi masih sangat kecil hanya 13,7%,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020)

Menkeu Sri menyebutkan, pada kuartal kedua kontraksi hingga lebih dari 5,5%, sementara konsumsi pemerintah pada kuartal kedua belum cukup cepat untuk bisa menetralisir itu. Karena memang dalam kondisi tingkat Covid yang tinggi dan PSBB, sementara dari APBN dan APBD masih dalam proses perubahan, sehingga konsumsi pemerintah pada kuartal kedua mengalami kontraksi 6,9%.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong sisi permintaan dengan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menkeu juga menyatakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan menengah memiliki banyak halangan atau kendala di sisi non anggaran yang perlu untuk diatasi agar dunia usaha dan masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat dari desain APBN dan APBD.

Untuk itu, Menkeu berharap APBN yang tersisa 2,5 bulan ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi terutama dari sisi demand / permintaan. Dengan demand yang mulai meningkat selanjutnya berfokus kepada sisi supply / penawaran untuk menjaga target inflasi akan tetap pada tingkat yang diinginkan.

“Inilah yang kita akan coba lakukan bersama-sama diantara para menteri maupun dengan Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga kinerja ekonomi tidak hanya dari sisi makro ekonomi namun juga dari sisi mikro dan bahkan kepada sektor rumah <tangga,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines