TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Otomotif

Peran Pemerintah dan Pajak Hadirkan WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika

· ·

Peran Pemerintah dan Pajak Hadirkan WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika

PajakOnline.com—Event World Superbike atau WSBK 2021 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat membuat Indonesia semakin mendunia terutama dalam otomotif dan pariwisata. Keberadaan Sirkuit Mandalika yang menjadi lokasi WBSK 2021 dinilai mengharumkan nama Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bangga Indonesia memiliki Pertamina Mandalika International Street Circuit.

"Kereen! World Superbike (WBSK) musim 2021 tengah berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat," tulisnya di media sosial Instagram pribadinya @smindrawati, kami kutip hari ini.

"Sirkuit Mandalika ini telah mengharumkan nama Indonesia sebagai salah satu sirkuit tuan rumah event internasional. Sebagai warga negara Indonesia, saya sangat bangga. Bagaimana dengan kamu?," katanya menyapa warganet.

Dalam cuplikan video yang diunggahnya, terlihat gambaran dan informasi singkat tentang Sirkuit Mandalika. Termasuk fasilitas penunjang sirkuit yang dibangun kurang lebih 14 bulan itu.

"Oya, sirkuit yang bagus tersebut tentu memerlukan fasilitas pendukung yang bagus juga. Di situlah Pemerintah hadir untuk membangun Jalan Bypass BIL-Mandalika sepanjang 17,3 kilometer dengan total Rp705 miliar," tulisnya.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan uang tersebut bersumber termasuk dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.

"Uang kita termasuk dari pajak yang anda bayarkan dalam APBN untuk memudahkan dan mempercepat akses dari Bandara Internasional Lombok ke Sirkuit Mandalika," kata Sri Mulyani.

Dia berharap keberadaan sirkuit dengan standar internasional ini mampu meningkatkan minat pariwisata. Sehingga akan berdampak positif ke masyarakat sekitar.

"Semoga keberadaan Sirkuit Mandalika mendongkrak sektor pariwisata semakin maju, masyarakat sekitar juga merasakan manfaatnya," tutupnya.

Berita lainnya di Otomotif