TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Proyeksi Anggaran PEN Tahun Ini Sebesar Rp403,9 Triliun

·

Proyeksi Anggaran PEN Tahun Ini Sebesar Rp403,9 Triliun

PajakOnline.com—Pemerintah mulai berhitung pagu anggaran yang tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk tahun 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran PEN 2021 kini mencapai Rp403,9 triliun atau naik 8,48% dari rencana awal Rp372,3 triliun.

Menurut Menkeu, anggaran PEN akan selalu bergerak dinamis sesuai dengan kebutuhan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Walaupun sudah ditetapkan oleh undang-undang, perubahan dalam APBN masih akan terjadi karena tantangan kita masih sangat dinamis," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara webinar pada Senin (4/1/2021).

Menkeu mengatakan pemerintah tetap mengarahkan dana PEN untuk 6 klaster yang terdampak pandemi Covid-19, yakni kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, serta insentif dunia usaha.

Pada klaster kesehatan, pemerintah mengalokasikan dana Rp25,4 triliun. Dana tersebut menjadi bagian dari anggaran kesehatan 2021 yang mencapai Rp169,7 triliun. Selain itu, masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) earmark 2020 senilai Rp47,07 triliun untuk dibelanjakan pada tahun ini.

Pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan vaksin Covid-19, persiapan sarana dan prasarana vaksinasi, serta cadangan iuran BPJS keperluan masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: Beroperasi Ilegal, Pabrik Rokok Ini Dibongkar Pemerintah

Walaupun klaster kesehatan pada PEN hanya Rp25,4 triliun, Sri Mulyani menyebut dana untuk vaksinasi Covid-19 saja sudah mencapai Rp74 triliun karena pemerintah ingin menggratiskan vaksin untuk masyarakat.

Pada klaster perlindungan sosial, alokasinya mencapai Rp110,2 triliun. Pemanfaatannya akan mencakup program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, kartu sembako senilai Rp200.000 per keluarga, kartu prakerja senilai Rp10 triliun, dana desa, serta bansos tunai untuk 10 juta keluarga.

Untuk dukungan sektoral K/L dan pemda, pemerintah menganggarkan Rp184,2 triliun. Dana itu akan digunakan untuk memberikan dukungan pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi komunikasi, pinjaman ke daerah, program padat karya K/L, pembangunan kawasan industri, serta cadangan belanja PEN.

Pada klaster dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, total anggaran senilai Rp63,84 triliun. Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk subsidi bunga KUR reguler, pembiayaan KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, cadangan pembiayaan PEN, serta suntikan modal pada sejumlah BUMN.

Adapun pada insentif dunia usaha, Sri Mulyani menyebut pemerintah menganggarkan Rp20,26 triliun. Pagu tersebut untuk memberikan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, dan pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sepanjang tahun 2020, pemerintah merealisasikan anggaran PEN Rp579,78 triliun hingga akhir tahun atau setara 83,4% dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.

Berita lainnya di Headlines