PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengusulkan penambahan anggaran pagu indikatif tahun 2024 untuk proyek infrastruktur jalan tol dan IKN.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan pihaknya mendapatkan alokasi anggaran pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp49 triliun. Namun, dana tersebut dinilai belum cukup untuk menutupi ongkos pembangunan proyek IKN, jalan tol hingga perbaikan jalan daerah.
"Pagu indikatif sebesar Rp49 triliun ini belum mengakomodasi penugasan-penugasan. Kita akan mencoba mengusulkan tambahan anggaran karena kami memandang postur anggaran ini tidak cukup memadai," ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, Ditjen Bina Marga meminta tambahan anggaran di antaranya untuk penugasan dalam Peraturan Presiden No.31 Tahun 2023 dalam rangka percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara udara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk itu, PUPR berperan untuk membangun fasilitas keselamatan dan keamanan, runway strip, runway end safety area, stopway clearway, landasan hubung (taxiway), jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju bandara VVIP di IKN.
